BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Identitas Buku
Penunjang Utama
Berikut ini adalah
gambaran secara umum dari buku penunjang utama yaitu buku yang berjudul
“Keterampilan Berbicara’’, yang ditulis oleh Dr. H Zulkifli Musaba, M.Pd, yang
diterbitkan oleh CV. ASWAJA PRESSINDO pada tahun 2012, buku ini merupakan edisi
kedua atau cetakan kedua. Tebal buku ini 184 halaman, termasuk cover, kata
pengantar, dan daftar isinya. Buku ini terdiri dari Sembilan bab.
Pada
Bab satu ini membahas tentang bagaimana pentingnya peranan bahasa dalam
kehidupan manusia terutama keterampilan berbicara. Dan manfaat dari
keterampilan berbicara. Keterampilan berbicara ini dapat diperoleh melalui dua
cara yaitu dengan cara belajar formal dan belajar bahasa secara ilmiah atau
pergaulan. Pada bab dua ini
membahas tentang pengertian dari berbicara dan karakteristik (ciri bahasa
lisan) yang menjadi inti ketika seseorang berbicara, serta unsur kebahasaan
yang juga perlu diperhatikan.
Pada bab tiga membahas
tentang manfaat kemampuan berbicara. Ada beberapa manfaat yang dapat kita
rasakan jika kita terampil berbicara diantaranya yaitu memperlancar komunikasi
antar sesama, mempermudah pemberian informasi, meningkatkan kepercayaan diri,
meningkatkan kewibawaan diri, mempertinggi dukungan publik atau masyarakat,
menjadi penunjang meraih profesi dan pekerjaan dan meningkatkan mutu profesi
dan pekerjaan.
Pada bab empat membahas
tentang kesempatan untuk berbicara. Setiap orang tentunya punya kesempatan
untuk berbicara. Dalam buku ini yang akan dibahas adalah kesempatan berbicara
dalam konteks rapat, diskusi, seminar, sarasehan, debat, dialog, pidato,
pemberian sambutan, khutbah, bercerita, wawancara, dan kampanye pemilu.
Pada bab lima membahas
tentang keterampilan khusus seperti menjadi pembawa acara (prtokol), menjadi
reporter kegiatan olah raga, menjadi reporter upacara keagamaan dan adat, dan
menjadi reporter peristiwa mendadak.
Pada bab enam membahas
tentang koreksi diri dalam berbicara seperti penguasaan bahan pembicaraan atau
materi yang diungkapkan kepada pendengar, kualitas bahasa yang digunakan,
pelafalan atau pengucapan bunyi bahasa, kadar keras lembutnya suara yang
digunakan, penggunaan kata-kata yang dianggap lazim, penggunaan kalimat secara
efektif, penggunaan gaya bahasa, penampilan, ekspresi (mimik muka) dan
penampilan secara keseluruhan bagaimana tampil didepan audiens.
Pada bab tujuh membahas
tentang Kemampuan menggunakan lebih dari satu bahasa. Banyak menfaat yang kita
dapatkan jika kita menguasai lebih dari satu bahasa seperti menjadi seorang
orator atau pembicara yang handal, mampu berbicara didepan umum dan dapat
bepergian kemanca Negara.
Pada bab delapan
membahas tentang Latihan berbicara yang dapat dilakukan dengan berbagai cara
yaitu sering mengikuti diskusi, seminar, rapat, dan sejenisnya, sering
mengamati orang lain berbicara (terutama pembicara handal), berbicara sendiri dikamar, dan sering
mengikuti lomba pidato (bagi generasi muda).
Pada bab Sembilan atau
bagian penutup ini mengemukakan beberapa hal sebagai kesimpulan dari
keseluruhan isi buku yang berjudul keterampilan berbicara yang ditulis ole Dr.
H. Zulkifli Musaba, M.Pd.
1.2 Identitas Buku
Pembanding
Berikut ini adalah
gambaran secara umum buku pembanding yang berjudul “Berbicara”, yang ditulis
oleh Prof. DR. Henry Guntur Tarigan. Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Angkasa
Bandung pada tahun 2008, buku ini merupakan Edisi revisi. Tebal buku ini 125
halaman termasuk cover, kata pengantar, daftar isinya. Buku ini terdiri dari
lima bab.
Pada bab pertama
membahas tentang apa saja yang termasuk keterampilan bahasa, bagaimana hubungan
atau kaitan antara empat keterampilan bahasa tersebut, bagimana berbicara itu
sebagai suatu cara berkomunikasi, batasan dan tujuan berbicara, berbicara
sebagai seni dan ilmu, ragam seni berbicara, dan metode penyampaian serta
penilaian berbicara.
Pada bab dua membahas
tentang bagaimana kita berbicara di muka umum diantaranya yaitu berbicara untuk
melaporkan, berbicara kekeluargaan, bicara untuk menyakinkan, dan bicara untuk
merundingkan. Pada buku ini akan dibahas bagaimana kita berbicara dengan baik
di muka umum.
Pada bab tiga membahas
tentang diskusi kelompok, pengertian dan tujuan dari diskusi, apa saja yang
termasuk kelompok tidak resmi, apa saja yang termasuk kelompok resmi, tugas
dari ketua dan tugas partisipan, manfaat dari diskusi kelompok, aneka hambatan
dan bagaimana cara penanggulangannya serta ukuran-ukuran untuk menilai diskusi
kelompok.
Pada bab empat membahas
tentang pengertian dan tujuan dari prosedur parlementer, prosedur pembentukan
suatu perkumpulan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tugas pengurus,
laporan, susunan acara, mosi dan usul dan kaidah-kaidah presedensi.
Pada bab lima membahas
tentang penggunaan debat, jenis-jenis debat, syarat-syarat susunan kata
proposisi, pokok-pokok persoalan, persiapan laporan singkat, persipan pidato
singkat yang terdiri dari pidato konstruktif dan pidato sanggahan, sikap dan
teknik berdebat, keputusan yang terdiri
dari jenis-jenis keputusan perdebatan antar perguruan tinggi, perdebatan antar
perguruan resmi dan pentingnya keputusan, turnamen debat, serta norma-norma
dalam berdebat dan bertanya.
BAB 11
PEMBAHASAN
2.1 Laporan Bagian Buku Utama
A.
Bab 1
= Pendahuluan
Salah
satu kemampuan berbahasa yang perlu dikuasai oleh seseorang adalah kemampuan
berbicara atau keterampilan berbicara. keterampilan berbicara tidak didapat begitu saja, sebagian besar
memerlukan latihan. Kemampuan berbicara seseorang tentu tidak sekadar mampu
mengemukakan apa yang ingin disampaikan itu dapat diterima dengan tepat oleh
pendengar atau lawan bicaranya. Karena itu, tentang bicara perlu dipelajari dan
dikuasai seseorang. Dengan demikian, seseorang dapat berbicara secara efektif
atau tepat sasaran dan tercapai apa yang diinginkan.
Alangkah
baiknya, jika setiap orang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan
kualitas kemampuan berbicaranya, lebih lagi bagi seseorang yang sering
berbicara di depan umum atau yang terlibat (berperan serta) dalam
kegiatan-kegiatan yang banyak mengandalkan pengungkapan ide atau gagasan
melalui berbicara. Seseorang yang melakukan kegiatan berbicara harus menyadari
bahwa ia sedang berkomunikasi antara dirinya dengan orang lain.
Setiap
orang yang berbicara diharapkan dapat menyadari bahwa berbicara juga memerlukan
perhatikan atau ada hal-hal yang mendasari suatu pembicaraan, ada cara dan
persiapan yang perlu dipunyai oleh seseorang ketika ia akan berbicara di depan
umum atau di hadapan orang lain. Kemudian, tentu saja praktik berbicara bagi
seseorang adalah penting.
B.
Bab
II =Berbicara Sebagai Salah Satu Kemampuan Berbahasa
1.
Pengertian
Berbicara adalah salah satu wujud kemampuan
berbahasa, disamping kemampuan menyimak, kemampuan membaca, dan kemampuan
menulis. Masing-masing kemampuan tersebut memiliki ciri. Kemampuan menyimak
bersifat menerima (reseptif) sebagaimana membaca, sedangkan kemampuan berbicara
bersifat mengemukakan atau mengeluarkan (produktif) sebagaimana menulis.
2. Ciri
bahasa lisan
Kemampuan berbicara sangat erat kaitannya dengan
bahasa lisan. Bahasa lisan adalah bahasa yang secara langsung keluar dari
seseorang, ada lawan bicaranya.
Beberapa
ciri bahasa lisan menurut Pranotokusumo (2005:20) yaitu:
a. Pemakaian
bahasa lisan memberikan sumbangan sarana paling hakiki untuk terjadinya dan
berhasilnya komunikasi
b. Dalam
komunikasi lisan, kita banyak bergantung pada kemungkinan yang diadakan
hubungan fisik (melihat dan mendengar si pembicara sering sangat penting untuk
menjelaskan apa yang dimaksudkan)
c. Dalam
situasi percakapan, salah paham dapat dihindari karena adanya uraian informasi
kontekstual, dan
d. Akan
tetapi, dalam bahasa lisan tanggapan harus diberikan pada waktu itu juga dan
tidak dapat ditunda kecuali dikatakan sebelumnya
C.
Bab
III =Manfaat Kemampuan Berbicara
1.
Memperlancar Komunikasi antar Sesama
Komunikasi antar manusia terbanyak dilakukan dengan lisan atau
melalui bericara. Oleh karena itu, secara mendasar bahwa kemampuan berbicara
menduduki peranan penting dalam komunikasi antar sesama. Seseorang yang pandai
berbicara dengan baik, maka dengan sendirinya, ia akan memperoleh kemudahan dan
kelancaran dalam berkomunikasi dengan lawan bicaranya.
2. Mempermudah
Pemberian Berbagai Informasi
Ketepatan dan kecepatan informasi yang diberikan melalui
lisan dari seseorang kepada orang lain amat bergantung pada mutu dan kejelasan
pembicara pemberi informasi. Karena itu, orang yang mampu berbicara dengan baik
kemungkinan besar dapat menyampaikan informasi secara tepat dan cepat kepada
lawan bicaranya.
3. Meningkatkan
Kepercayaan Diri
Biasanya pembicara yang baik memiliki kepercayaan diri yang
tinggi. Ia dengan mantap megungkapkan gagasan atau buah pikirannya kepada orang
lain, tanpa disertai keraguan. Pembicara yang baik lebih percaya diri dalam
menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Pembicara yang baik juga mengandung
pengertian bahwa yang bersangkutan memiliki ketegasan dalam menyampaikan
sesuatu, tetapi bukan berarti dia menunjukkan kekakuan.
4.
Meningkatkan Kewibawaan Diri
Pembicara yang baik memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
Karena itu, secara langsung akan dapat meningkatkan kewibawaan dirinya pada
saat dia tampil sebagai pembicara, sekaligus dimungkinkan kewibawaan itu akan
menyatu atau berpengaruh terhadap keberdaan dirinya secara utuh. Kewibawaan
yang dimaksud bukan hanya terletak pada kemampuan berbicaranya, tetapi masih banyak
faktor yang mempengaruhinya seperti kualitas pengetahuan atau penguasaan bahan
pembicara.
5.
Mempertinggi Dukungan Publik atau Mayarakat
Tidak diragukan lagi seseorang yang memiliki kemampuan
berbicara yang baik atau katakanlah seseorang yang disebut sebagai orator akan
lebih mudah mendapat simpati dan dukungan dari publik atau masyarakat. Biasaya
masyarakat akan lebih mudah atau tertarik untuk memberikan dukungan kepada
seseorang yang dapat berkomunikasi secara efektif dengan mereka.
6.
Menjadi Penunjang Meraih Profesi dan Pekerjaan
Banyak profesi atau lapangan pekerjaan yang memerlukan
kemampuan berbicara. Misalnya orang yang ingin mejadi guru atau dosen juga harus dilatar belakangi kemampuan
berbicara yang memadai. Begitu juga dengan serang wartawan, ia sering mendapat
tugas untuk mewawancarai seseorang atau melaporkan suatu kegiatan dengan secara
lisan.
7.
Meningkatkan Mutu Profesi dan Pekerjaan
Kemampuan berbicara tidak sekadar bermanfaat untuk
memperoleh profesi dan pekerjaan, tetapi sekaligus dapat meningkatkan mutu
profesi dan pekerjaan yang diemban seseorang. Misalnya seorang kepala sekolah
akan lebih berwibawa dan lebih berhasil
dalam menjalankan tugas-tugasnya jika ia dapat berkomunikasi dengan para
guru dan staf sekolah secara efektif.
D.
Bab
IV =Kesempatan Untuk Berbicara
Kesempatan seseorang untuk terlibat dalam
pembicaraan sangat beragam. Karena ada
dasarnya manusia manusia itu selalu ingin berkomunikasi dengan orang lain
terutama dengan lingkungan sekitarnya.
Kesempatan untuk berbicara diantaranya yaitu
a. Rapat
Rapat dimaksudkan untuk membicarakan sesuatu
untuk menyampaikan sesuatu dari pihak tertentu ke pihak lain, untuk memutuskan
sesuatu, atau untuk memberikan arah bagi suatu kegiatan atau pekerjaan. Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan atau dipersiapkan untuk melaksanakan suatu
rapat diantaranya yaitu pimpinan rapat, peserta rapat, penganturan tempat
rapat.
b. Diskusi
Diskusi diartikan sebagai pertemuan ilamiah
untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Diskusi ada beberapa macam,
diantaranya ada yang disebut diskusi kelompok dan diskusi panel. Diskusi
kelompok biasanya ditandai dengan lebih terbatasnya jumlah peserta, tingkat
keformalannya kurang menonjol. Diskusi panel biasanya menghadirkan beberapa
pembicara kunci atau penyaji materi, kemudian diikuti oleh audiens. Beberapa
hal yang harus diperhatikan, agar diskusi dapat berjalan dengan baik dan lancar
diantaranya yaitu penyaji makalah, pemandu (moderator) diskusi, sekretaris
(notulis diskusi), peserta diskusi dan pengaturan tempat diskusi.
c. Seminar
Seminar yaitu sebagai bentuk pertemuan atau
persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ahli atau guru besar
atau para pakar (Tim Penyusunan Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,
1991: 907). Seminar ini mempunyai ciri khas salah satunya yaitu adanya peran
atau keterlibatan langsung para ahli, guru besar, atau pakar bidang tertentu,
berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam seminar itu sendiri.
d. Sarasehan
Sarasehan yaitu sebagai pertemuan yang
diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat para ahli mengenai suatu masalah
dalam bidang tertentu atau disebut juga dengan istilah symposium (Tim Penyusun
Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1991: 880). Kenyataan
menunjukkan bahwa sarasehan dalam pelaksaannya terasa lebih longgar, dalam
suasana agak santai, bahkan terkadang sarasehan dilaksanakan dengan cara yang
betul-betul menyenangkan.
e. Debat
Debat yaitu bertukar pikiran secara terbuka
untuk membahas masalah yang masih merupakan pro dan kontra dengan memperhatikan
aturan dan tata tertib tertentu (siddiq, 1993: 34). Debat bias disebut sebagai
arena adu argumentasi atau adu pendapat tentang suatu masalah. Debat mirip juga
dengan dialog dan diskusi, hanya saja debat bersifat lebih terbuka, lebih bebas,
dan terkesan betul-betul mengandalkan adu argumentasi.
f. Dialog
Dialog berarti pembicaraan atau percakapan
langsung yang melibatkan banyak pihak. Media televisi cukup sering mengadakan
dialog (kadang diberi label dialog interaktif karena pemirsa berperan aktif
menyampaikan gagasannya atau buah pikirannya. Juga uneg-unegnya melalui jaringan
telvon langsung. Dialog biasanya tidak diikuti oleh banyak peserta, sifatnya
jauh lebih terbatas, dialog sifatnya tampak lebih bebas, pembicarannya
cenderung berlangsung agak cepat.
g. Pidato
Pidato berarti pengungkapan pikiran dalam bentuk
kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak (Tim Penyusun Kamus Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahas, 1991: 766). Pidato berarti mengemukakan
sesuatu secara lisan di depan sejumlah orang. Tiga hal pokok yang harus
diperhatikan dalam kegiatan berpidato yaitu (1) Persiapan pidato, (2)
Pelaksanaan pidato, dan (3) Evaluasi Diri.
h. Pemberian
Sambutan
Pemberian sambutan dapat saja digolongkan ke
dalam pidato hanya saja pidato lebih luas cakupannya dan dapat dikaji secara
mendalam. Perbedaan pemberian sambutan dengan pidato diantaranya yaitu
pemberian sambutan tampaknya tidak mementingkan penerapan retorika, lebih
longgar, dan penyampaiannya pun cukup banyak hanya berupa pembacaan teks.
i.
Khutbah
Khutbah berasal dari bahasa arab yang dalam
bahasa Indonesia biasa diartikan berpidato atau berceramah. (Munawwir, 2002:
348-349; Siddiq, 1993:45). Terdapat persamaan khutbah dan pidato yaitu sama
merupakan penyampaian sesuatu atau pesan secara lisan, penyampaian secara
langsung kepada pendengar. Khutbah dan pidato, keduanya harus disampaikan
secara kmunikatif, materi yang disampaikan juga harus ada pembukaan, ada isi,
dan ada pula penutup. Perbedaan diantara keduanya, antara lain berkenaan dengan
tempat, waktu penyampaian, dan suasananya. Khutbah dilakukan dilakukan di
tempat ibadah, bisa pula misalnya untuk khutbah hari raya dilaksanakan di
tempat terbuka atau lapangan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatika dan
dipersiapkan dengan baik oleh seseorang yang akan berkhutbah yaitu (1) bahan
atau materi khutbah, dan (2) Bahasa
Khutbah
j.
Bercerita
Bercerita merupakan salah satu kegiatan yang
mengandalkan keterampilan berbicara. Bekal yang perlu dipunyai oleh seseorang
yang ingin berkecimpung di bidang kegiatan bercerita antara lain (1) menguasi
dengan baik cerita yang akan diungkapkan, (2) memiliki suara (vokal) yang baik
dan dapat memanfaatkannya secara efektif, (3) memiliki kemampuan berkonsentrasi
atau dapat memusatkan perhatian dalam waktu relatif lama, dan (4) memiliki
kemampuan dalam menarik audiens atau pendengar.
k. Wawancara
Wawancara merupakan kegiatan tanya jawab dengan
seseorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai
suatu hal untuk dimuat dalam surat kabar, disiarkan melalui radio, atau
ditayangkan pada layar televisi (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembina dan Pengembangan
Bahasa, 1991: 1127). Pewawancara merupakan orang yang berusaha menggali
keterangan atau pendapat dari orang yang diwawancarai.
Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk
pewawancara, yaitu antara lain sebagai berikut: (1) hubungi orang yang akan
diwawancarai sedini mungkin, (2) buatlah catatan tetang apa yang akan dijadikan
topik wawancara, (3) kuasai dengan baik bahan yang akan dijakan wawancara, (4)
berilah kesempatan kepada nara sumber dengan waktu yang cukup, dan (5) ajukan
pertanyaan dengan sopan, jelas, dan jangan terlalu cepat.
l.
Kampanye Pemilu
Yang perlu diperhatikan atau dipersiapkan oleh
mereka yang berkampanye antara lain sebagai berikut: (1) Pengaturan jadwal
kampanye dan penentuan tempatnya, (2) siapkan pengeras suara yang mewadai, baik
jumlah maupun kualitas suaranya, (3) penetapan siapa saja yang akan berbicara
dan aturlah waktu bicara, (4) topik atau materi yang akan dikampanyekan,
termasuk kegiatan sampingan atau pengiringnya,dan (5) pembicaraan dalam
kampanye harus dikemukakan secara jelas.
E.
Bab V
=Keterampilan Khusus
Beberapa keterampilan khusus yang berhubungan
dengan berbicara dan bermanfaat dalam banyak kegiatan sehari-hari yang akan
diuraikan dibawah ini:
1.
Menjadi Pembawa Acara (Protokol)
Pembawa acara adalah orang yang bertugas memimpin suatu
acara dari awal hingga akhir. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh pembawa
acara adalah: (1) ia harus memiliki mental yang stabil (2) penguasaan bahasa.
Seorang pembawa acara harus mampu merangkai acara dengan komentar singkat ,
harus pandai memanfaatkan sapaan kepada hadirin, dan aspek kata-kata dan
kalimat-kalimat yang diucapkan harus jelas, (3) mampu memanfaatkan kekosongan
acara. Pembawa acara harus dapat menggantinya dengan cara tertentu jika
memungkinkan memberikan penjelasan kepada hadirin tentang kekosongan itu, (4)
berpenampilan menarik. Ia hendaknya berpakaian yang rapi dan sesuai dengan
sifat acara yang dipimpinnya, (5) mampu bekerjasama, dan (6) mampu mengatur waktu.
2. Menjadi
Reporter Kegiatan Olah Raga
Orang yang melaporkan suatu kegiatan biasa disebut pelapor
atau reporter. Salah satu kegiatan yang sering dilaporkan yaitu kegiatan
olahraga. Bekal yang harus dimiliki oleh seorang reporter olah raga tidak jauh beda
dengan bekal untuk seorang pembawa acara yaitu menguasai dengan baik hal-hal yang berkaitan dengan jenis OR yang
dilaporkan dan mampu menggunakan bahasa tepat.
3. Menjadi
Reporter Upacara Keagamaan dan Adat
Upacara keagamaan dan adat sering dilakukan orang, baik
dalam lingkup kecil maupun besar. Reporter upacara keagamaan sebaiknya mengenal
dengan baik istilah-istilah keagamaan agar ia lebih mudah dalam menjelaskan
kepada pemirsa. Demikian pula untuk keperluan pelaporan upacara adat, ia
seharusnya dapat memahami serba sedikit bahasa setempat-untuk menggambarkan
bagian-bagian tertentu dari upacara yang sedang berlangsung.
4. Menjadi
Reporter Peristiwa Mendadak
Contoh peristiwa mendadak yaitu berupa kecelakaan (jatuhnya
pesawat terbang, tabrakan kereta api dengan bis, tenggelamnya sebuah kapal
dilaut), kebakaran besar, bencana alam dan sejenisnya. Peristiwa itu harus
segera diketahui oleh masyarakat secara luas melalui berbagai media yang ada.
Disinilah peran reporter, terutama untuk penyebaran berita lewat media massa
televisi. Reporternya harus lincah dan pandai membaca keadaan serta dapat
melaporkan kepada pemirsa dengan baik, sehingga pemirsa dapat cukup puas
menerima laporannya.
F.
Bab
VI =Koreksi Diri Dalam Berbicara
Untuk sejauh mana kita mengetahui keberhasilan
dalam berbicara ada baiknya kita menilai atau melakukan koreksi terhadap diri
kita sendiri terutama setelah tampil didepan muka umum.
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk koreksi
terhadap diri sendiri dalam hal berbicara adalah:
1. berhubungan
dengan penguasaan bahan pembicaraan atau materi yang diungkapkan kepada
pendengar. Karena inti dari suatu kegiatan berbicara adalah penggunaan bahasa.
2. Kualitas
bahasa yang digunakan
3. Pelafalan
atau pengucapan bunyi bahasa, termasuk pengucapan kata-kata apa ada pengaruh
bahasa daerah (padahal situasinya menghendaki penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar)
4. Kadar
keras lembutnya suara yang digunakan
5. Penggunaan
kata-kata yang dianggap lazim
6. Penggunaan
kalimat secara efektif
7. Penggunaan
gaya bahasa
8. Penampilan
saat berbicara
9. Raut
atau roman muka (ekspresi)
10. Penampilan
dari segi berpakaian
11. Kestabilan
pengendalian diri saat berbicara
G.
Bab
VII =Kemampuan Menggunakan Lebih dari Satu Bahasa
Secara
umum, setiap orang hanya mampu menggunakan satu bahasa. Tapi, jika kita
hubungkan dengan keadaan kehidupan masyarakat sekarang (termsuk dengan majunya
berbagai jenis media massa), maka hampir semua orang Indonesia telah menjadi
bilingual atau memiliki kemampuan menggunakan dua bahasa, minimal mampu
berbahasa daerahnya dan juga berbahasa Indonesia.
Manfaat
kemampuan menggunakan lebih dari satu bahasa bagi seorang pembicara yaitu:
1. Dapat
menyelipkan kata-kata atau kalimat dalam berbagai bahasa yang dikuasinya untuk
lebih meningkatkan gaya tarik pidatonya dan berfungsi untuk lebih memperkuat
penjelasannya tentang sesuatu serta sekaligus dapat menghidupkan suasana
pembicaraan yang sedang berlangsung
2. Dapat
memperdalam bahan pembicaraannya dengan memanfaatkan bahan bacaan yang
berbahasa asing yang dikuasainya.
3. Mudah
berkomunikasi dengan Negara lain
H.
Bab
VIII =Latihan Berbicara
Latihan
berbicara dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
1.
Sering mengikuti Diskusi, Seminar, Rapat dan
Sejenisnya
Dalam kegiatan mengikuti diskusi, seminar, rapat
dan sejenisnya, kita akan dapat melatih diri berbicara dengan mengemukakan
pikiran atau pendapat atau tanggapan terhadap suatu hal yag dibicarakan
tersebut. Biasanya jika telah pengalaman mengikuti diskusi atau seminar kegiatan
lainnya, kita akan aktif berbicara maka kemungkinan besar kemampuan berbicara
kita akan semakin meningkat.
2. Sering
Mengamati Orang Lain Berbicara (Terutama Pembicara Handal)
Ikuti dengan baik pidato atau pembicaraannya.
Perhatikangaya bicaranya, cermati bahasanya, lihatlah bagaimana ia tampil
didepan orang banyak. Perhatikan juga bagaimana ia menyapa dan memperhatikan
audiens atau pendengarnya. Simak pula bagaimana ia membuka dan menutup
pembicaraannya.
3. Berbicara
Sendiri dikamar
Cara melatih berbicara dengan berbicara atau
berpidato sendiri dikamar cukup banyak dilkukan orang. Jika kita akan berlatih
sendiri, berbicara sendiri dikamar, siapkan bahan pidato, buat garis besarnya,
lalu bacakan berkali-kali dengan gaya pidato. Kita juga bisa berbicara tanpa naskah
atau teks.
4. Sering
Mengikuti Lomba Pidato
Lomba pidato dapat dipandang sebagai sarana
untuk melatih berbicara. Peserta lomba akan merasakan situasi bagaimana ia
berbicara di depan orang banyak disertai penilaian yang dilakukan leh dewan
juri. Para pesertapun dapat mengetahui beberapa kekurangan dalam berpidato. Hal
ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas pidato dimasa datang.
1.
Bab
IX =Penututup
Dari
uraian buku diatas, dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu:
1. Berbicara
yaitu berkomunikasi secara lisan, maka dari itu seorang pembicara dihararapkan
memahami karakteristik bahasa lisan sebagai wujud bahasa yang digunakan. Banyak
hal yang harus diperhatikan dalam berkmomunikasi, diantaranya berkaitan dengan
penggunaan bahasa, penampilan fisik, keadaan mental, dan situasi sosial budaya
yang melingkupi proses pembicaraan.
2. Manfaat
memiliki kemampuan berbicara antara lain yaitu memperlancar komunikasi antar
sesama, mempermudah pemberian berbagai informasi, meningkatkan kepercayaan
diri, meningkatkan kewibawaan diri, mempertinggi dukungan publik, menjadi
penunjang meraih profesi dan pekerjaan serta meningkatkan mutu profesi dan
pekerjaan..
3. Beberapa
pekerjaan yang diharuskan memiliki keterampilan khusus diantaranya yaitu
menjadi pembawa acara (protokol), menjadi reporter kegiatan olah raga, menjadi
reporter upacara keagamaan dan menjadi reporter peristiwa mendadak.
4. Hal
yang perlu diperhatikan untuk koreksi dalam berbicara adalah penguasaan bahan
pembicaraan, kualitas bahasa yang digunakakan, pelafalan dan pengucapan bunyi
bahasa, kadar keras lembutnya suara dan lain sebagainya.
5. Latihan
berbicara dapat dilakukan dengan cara sering mengikuti kegiatan (misalnya
diskusi, seminar, rapat dan sejenisnya), sering mengamati orang lain berbicara
(terutama pembicara handal), berbicara sendiri dikamar dan sering mengikuti
lomba pidato.
2.2 Laporan Bagian Buku Pembanding
A. Bab
I =Pendahuluan
1.
Keterampilan Berbahasa: Komponen-komponenya
Keterampilan bahasa mempunyai empat komponen yaitu
keterampilan menyimak, keterampilan berbicara, keterampilan membaca, dan
keterampilan menulis. Keempat keterampilan tersebut saling berhubungan erat.
Dalam memperoleh keterampilan berbahasa, biasanya kita mulai satu hubungan
urutan yang teratur, mula-mula pada masa kecil kita belajar menyimak bahasa,
kemudian berbicara sesudah itu kita belajar membaca dan menulis.
2. Berbicara
Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa
Hal-hal yang dapat mempereratnya hubungan antara
berbicara dan menyimak, adalah sebagi berikut: Ujaran biasanya dipelajari
melalui menyimak dan meniru, ujaran sang anak mencerminkan bahasa dirumah dan
masyarakat, dan meningkatkan keterampilan menyimak berarti membantu
meningkatkan kualitas berbicara seseorang.
Hubungan-hubungan antara bidang kegiatan lisan dan
membaca telah dapat diketahui dari beberapa telaah penelitian, antara lain:
penampilan membaca berbeda sekali dengan kecakapan berbahasa lisan, pola=pola
ujaran dan tuna-aksara mungkin mengganggu pelajaran membaca bagi anak-anak, dan
kosa kata khusus mengenai bahan bacaan haruslah diajarkan secara langsung.
Hubungan antara berbicara dan menulis yaitu: sang anak
belajar bebicara jauh sebelum dia dapat menulis; dan kosa kata, pola-pola
kalimat, serta organisasi ide-ide yang member ciri kepada ujarannya merupakan
dasar bagi ekspresi tulis berikutnya, dan perbedaan-perbedaan terdapat pula
antara komunikasi lisan dan komunikasi tulis.
a. Berbicara
Sebagai Suatu Cara Berkomunikasi
Manusia adalah makhluk sosial dan tindakan pertama dan
paling penting, adalah tindakan sosial, suatu tindakan tepat saling menukar
pengalaman, saling mengemukakan dan menerima pikiran, saling mengutarakan
perasaan atau saling mengekspresikan, serta menyetujuai suatu pendirian atau
keyakinan. Untuk menghubungkan sesama anggota masyrakat maka diperlukan
komunikasi.
b. Batasan
dan Tujuan Berbicara
Berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi
artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan atau menyampaikan
pikiran, gagasan, dan perasaan. Sebagai perluasan dari batasan ini dapat kita
katakan bahwa berbicara merupakan suatu system tanda-tanda yang dapat didengar
dan yang kelihatan yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan otot tubuh
manusia demi maksud dan tujuan gagasan-gagasan atau ide-ide yang
dikombinasikan. Tujuan utama dari berbicara adalah untuk berkomunikasi. Agar
dapat menyampaikan pikiran secara efektif, seyogianyalah sang pembicara
memahami makna segala sesuatu yang ingin dikomunikasikan.
c. Berbicara
Sebagai Seni dan Ilmu
Jika memandang berbicara sebagai seni maka penekanan
diletakkan pada penerapannya sebagai alat komunikasi dalam masyarakat, hal-hal
yang perlu diperhatikan yaitu: berbicara dimuka umum, semantik, diskusi
kelompok, argumentasi, debat, prosedur parlementer, penafsiran lisan, seni
drama, dan berbicara melalui udara.
Jika kita memandang berbicara sebagai ilmu, maka
hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu: mekanisme berbicara dan mendengar,
latihan dasar bagi ajaran dan suara, bunyi-bunyi bahasa, bunyi-bunyi dalam rangkaian
ujaran, vowei-vowel, diftong-diftong, konsonan-knsonan, dan patalogi ujaran.
d. Ragam
Seni Berbicara
Secara garis besar berbicara dapat dibagi atas: (1)
berbicara di muka umum pada masyarakat yang mencakup empat jenis yaitu:
berbicara pada situasi-situasi yang bersifat memberitahukan atau melaporkan
(yang bersifat informatif), berbicara pada situasi-situasi yang bersifat
kekeluargaan, berbicara dalam situasi-situasi yang membujuk, dan berbicara pada
situasi-situasi yang bersifat merundingkan. (2) Berbicara dalam konferensi yang
meliputi: diskusi kelompok (tidak resmi dan resmi), prosedur parlementer, dan
debat
e. Metode
Penyampaian dan Penilaian Berbicara
Metode penyampaian di bagi menjadi empat yaitu:
penyampaian secara mendadak, penyampaian tanpa persiapan, penyampaian dari
naskah, dan penyampaian dari ingatan. Dalam mengevalusi keterampilan berbicara
seseorang, pada prinsipnya kita harus memperhatikan lima faktor yaitu: (1)
apakah bunyi-bunyi tersendiri (vokal dan konsonan) diucapkan dengan tepat?, (2)
apakah pola-pola intonasi, naik dan turunnya suara, serta tekanan suku kata,
memuaskan?, (3) apakah ketetapan dan ketepatan ucapan mencerminkan bahwa sang
pembicara tanpa referensi internal memahami bahasa yang digunakan? (Brooks,
1964: 252).
B.
Bab
II =Berbicara Di Muka Umum
1. Berbicara
Untuk Melaporkan
Berbicara untuk melaporkan, untuk memberikan informasi
atau informative speaking dilaksanakan jika seseorang berkeinginan, sebagai berikut:
memberi (menanamkan) pengetahuan, menentukan hubungan antara benda-benda,
menjelaskan suatu proses, dan menafsirkan sesuatu persetujuan atau pun
menguraikan sesuatu tulisan.
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembicaraan, perlu
adanya suatu rencana. Dalam merencanakan suatu pembicaraan, kita harus
mengikuti langkah-langkah berikut: memilih percakapan yang menarik hati kita,
membatasi pokok pembicaraan, mengumpulkan bahan-bahan, dan menyusun bahan.
2. Berbicara
Secara Kekeluargaan
Cara yang paling umum menjamin serta memadukan suatu
perasaan persahabatan adalah melalui obrolan hiburan. Menghibur adalah membuat
orang tertawa dengan hal-hal yang yang dapat menyenangkan hati. Menciptakan
suatu suasana keriangan dengan cara menggembirakan yang membuat kebanggaan menjadi
anggota kelompok tersebut.
3. Berbicara
Untuk Menyakinkan
Persuasi (bujukan, desakan, dan meyakinkan) merupakan
tujuan kalau kita menginginkan tindakan atau aksi. Biasanya para pendengar
dirangsang untuk berbuat aksi dengan daya tarik emsional. Dan daya-tarik yang
fundamental dari semua pembicaraan adalah daya-tarik pribadi mereka. Takkan ada
pendengar yang tertarik serta terpikat kalau mereka tidak mempunyai keyakinan
pada karakter sang pembicara.
4. Berbicara
Untuk Merundingkan
Berbicara untuk merundingkan pada dasarnya bertujuan
untuk membuat sejumlah keputusan dan rencana. Keputusan-keputusanitu dapat
menyangkut situasi hakekat tindakan-tindakan masa lalu atau sifat dan hakekat
tindakan-tidakan mendatang. Misalnya, dalam suatu periksaan, pengadilan mencoba
menentukan apakah seorang itu tidak bersalah atau bersalah terhadap tindakannya
pada masa lalu sehingga mungkin saja mengambil keputusan “di sini dan kini” .
Fakta-fakta diteliti dan ditelaah untuk menentukan apakah keputusan yang
diambil itu benar-benar adil atau tidak.
C.
Bab
III =Diskusi Kelompok
1. Pengertian
dan Tujuan
Diskusi merupakan suatu metode untuk memecahkan
permasalahan dengan proses berfikir kelompok. Oleh karena itu, diskusi
merupakan suatu kegiatan kerjasama atau aktivitas koordinatif yang mengandung
langkah-langkah dasar tertentu yang harus dipatuhi oleh seluruh kelompok.
2. Kelompok
Tidak Resmi
a.
Kelompok studi ini merupakan suatu hasil
pertumbuhan dari suatu keinginan untuk memperoleh informasi
b.
Kelompok pembentuk kebijaksanaan pada sebuah
fakultas diperguruan tinggi dapat menentukan apakah karya-karya seorang
pengarang yang sedang dipermasalahkan dapat dimasukkan kedalam kurikulum.
c.
Komite yaitu bagian yang terbesar dari pekerjaan
yang aktual kebanyakan organisasi dilaksanakan oleh komite-komite. Hal ini
dikarenakan, lebih mudah bagi kelompok-kelompok kecil bekerja sama ketimbang
bagi kelompok-kelompok besar.
3. Kelompok
Resmi
Yang termasuk kelolompok resmi yaitu : (1) Konferensi
yaitu sebagai suatu bentuk kelompok diskusi resmi kadang-kadang mengacu kepada
diskusi pengambilan tidakan, karena berusaha membuat suatu keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan tersebut. (2) Diskusi panel adalah suatu
kelompok yang terdiri dari tiga sampai enam orang ahli yang ditunjuk untuk
mengemukakan pandangannya dari berbagai segi mengenai suatu masalah. (3)
Simposium adalah suatu variasi dari panel yang telah diuraikan diatas.
4. Tugas
Ketua dan Tugas Partisipan
Tugas ketua yaitu membuat persiapan yang matang untuk
diskusi, mengumumkan judul dan mengemukakan tujuan, menyediakan serta
menetapkan waktu (seperti pendahuluan,
diskusi, dan rangkuman singkat), menjaga keteraturan diskusi, memberi
kesempatan kepada setiap orang yang ingin mengemukakan pikiran, menjaga agar
minat para peserta tetap besar, menjaga agar diskusi tetap bergerak maju,
dan membuat catatan-catatan singkat pada
akhir diskusi.
Tugas Partisipan yaitu turut mengambil bagian
dalam diskusi, berbicaralah jika ketua mempersilahkan kita, berbicaralah dengan
tepat dan tegas, kita harus dapat menunjang pertanyaan-pertanyaan kita (seperti
fakta-fakta, contoh-contoh, atau pendapat-pendapat para ahli), dengarlah dengan
penuh perhatian, bertindaklah dengan sopan satun dan bijaksana, dan cobalah
memahami pandangan orang lain.
5. Manfaat
Diskusi kelompok
Manfaat
diskusi kelompok yaitu: (1) Kemampuan memberikan sumber-sumber yang lebih
banyak bagi pemecahan masalah ketimbang yang tersedia. (2) Melalui pikiran dan
rencana, ide-ide atau gagasan-gagasan dapat diuji secara lebih memadai dan
tidak memihak.
6. Aneka
Hambatan dan cara penaggulanggnya
a. Hambatan
yang sering dijumpai, adalah sebagai berikut: kegagalan memahami masalah,
kegagalan karena tetap bertahan terhadap masalah, salah paham terhadap
makna-makna setiap kata orang lain, dan perselisihan pendapat yang meruncing
tanpa adanya keinginan untuk berkompromi
b. Penanggulangan
diantaranya dengan cara sebagai berikut: menanyakan kekuatan suatu argument;
“alasan-alasan apakah yang kita punya untuk menerima argument ini?”, kembali
lagi kepada sebab-musabab; “mengapa, menurut pendapat anda, dia mengambil
posisi ini?”, dan menyadarkan bahwa belum ada informasi baru yang ditambahkan.
7. Ukuran-Ukuran
Untuk Menilai Diskusi Kelompok
Khusus mengenai diskusi kelompok ini kita kemukakan
sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh sang pimpinan yang merupakan tolak
ukur keberhasilan dalam menjalankan tugas. Pertanyaan tersebut yaitu berkenaan
dengan topik dan berkenaan degan teknik.
D.
Bab
IV =Prosedur Parlementer
1. Pengertian
dan Tujuan
Prosedur
parlementer merupakan suatu ekspresi falsafah yang terkandung dalam ideology
demokratis. Anggapan dasar yang mendasari prosedur parlementer, diantaranya
yaitu : Prsedur parlementer lebih cenderung membantu ketimbang menghalangi
keseimbangan transaksi usaha, kaidah-kaidah mayoritas, hal-hak golongan
mayoritas maupun golngan minoritas mendapat perlindungan yang baik.
Tujuan dari prosedur parlementer yaitu meninjau serta
mengarahkan urusan atau usaha secara efesien secara tepat guna, dan melindungi
hak-hak anggota ( Albert [et al], 1961b :174).
2. Prosedur
Pembentukan Suatu Perkumpulan
Langkah-langkah bila kita ingin mengandakan suatu
perkumpulan adalah: mengadakan rapat atau pertemuan pendahuluan, mengadakan
rapat kedua, dan memilih pimpinan.
3. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Suatu anggaran dasar hukum atau konstitusi paling sedikit
terdiri atas tujuh ketetapan dasar, yaitu: nama organisasi, tujuan dan
kekuasaan organisasi, kualifikasi bagi keanggotaan, pengurus organisasi beserta
tugas-tugasnya dan jangka waktu kepengurusan mereka, dewan pimpinan atau dewan
pengawasan dan cara pemilihan, waktu bagi pertemuan-pertemuan biasa dan cara
mengadakan pertemuan-pertemuan khusus atau rapat luar biasa, serta cara
mengubah atau metode mengamandemen anggaran dasar.
4. Tugas
Pengurus
a. Tugas
ketua, tugas utama ketua perkumpulan adalah memelihara tata tertib dalam
pertemuan
b. Tugas
wakil ketua adalah apabila ketua berhalangan maka wakil ketua bertindak selaku
ketua.
c. Tugas
sekretaris adalah bertugas membuat catatan atau laporan mengenai perkumpulan itu
serta menyimpan catatan dan laporan tersebut, kecuali yang merupakan wewenang
pengurus lain (misalnya buku-buku keuangan)
d. Tugas
bendahara adalah bendahara menguasai keuangan perkumpulan. Dia mengumpulkan
uang iuran, menulis kuitansi-kuitansi, membayar tagihan atau rekening, dan
membuat laporan-laporan terperinci pada waktu-waktu tertentu.
5. Laporan
Laporan adalah catatan resmi urusan
kelompok. Tugas dan kewajiban sekretaris adalah untuk mencatat atau merekam
laporan-laporan segala pertemuan yang dilangsungkan oleh suatu perkumpulan.
Dalam susunan acara biasa, laporan itu dibacakan pada pembukaan setiap
pertemuan. Hal ini bermanfaat untuk menjaga kesinambungan dalam kegiatan
kelompok dan merupakan suatu pengawasan terhadap ketepatan catatan kegiatan
perkumpulan.
6. Susunan
Acara
Organisasi memang dapat saja mengatur
kembali acara tersebut setiap saat kalau disetujui paling sedikit oleh dua
pertiga jumlah suara anggota, tetapi biasanya prosedur ini meliputi antara
lain: perintah untuk mengadakan pertemuan oleh ketua, mengedarkan surat edaran
oleh sekretaris, membacakan laporan pertemuan terdahulu, laporan-laporan dari
pengurus, laporan-laporan dari dewan-dewan dan komite-komite tetap, laporan
dari komite-komite khusus, urusan-urusan yang belum selesai, pengumuman-pengumunan,
program dan penundaan atau penangguhan.
7. Mosi
dan Usul
Mosi adalah pernyataan resmi terhadap suatu
proposal (saran, anjuran, usul) atau pernyataan terhadap pertimbangan dan
tindakan oleh suatu kelompok. Mosi mengemukakan suatu butir urusan untuk
mendapatkan keputusan atau ketegasan. Mosi dapat juga diacukan atau dianggap
sebagai suatu “pertanyaan” atau “masalah”.
Berdasarkan urutan presedensi, mosi-mosi dapat
diklasifikasikan menjadi empat yaitu: mosi istimewa, mosi tambahan, mosi utama,
dan mosi isidental.
8. Kaidah-Kaidah
Presedensi
1. Apabila
sesuatu mosi sedang dinantikan, maka setiap mosi yang mempunyai presedensi yang
lebih tinggi mungkin saja diajukan atau diusulkan, tetapi tidak ada kemungkinan
bagi mosi yang mempunyai presidensi lebih rendah untuk dikemukakan.
2. Mosi-mosi
dipertimbangkan dan diadakan pemungutan suara terhadapnya dalam urutan
terbalik, dalam pengertian bahwa yang terakhir diajukan akan dipertimbangkan
sedangkan yang pertama akan dibuang saja tanpa mendapat tanggapan apa-apa.
E.
Bab V
=Debat
1. Penggunaan
Debat
Apabila dan dimana suatu usul diajukan oposisi
terhadap usul itu dikemukakan maka suatu debat pun berlangsung. Dalam
masyarakat demokratis, debat memegang peranan penting dalam perundang-undangan,
dalam politik, dalam perusahaan (bisnis), dalam hukum, dan dalam pendidikan.
2. Jenis-Jenis
Debat
Berdasarkan bentuk, maksud, dan metodenya maka debat
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Debat
majelis atau debat parlementer
Maksuid dan tujuan debat majelis ialah untuk memberi dan menambah
dukungan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan
pandangan dan pendapatnya; berbicara mendukung atau menentang usul tersebut
setelah mendapat izin dari majelis.
b. Debat
pemeriksaan ulangan
Maksud dan tujuan debat ini adalah mengajukan
serangkaian pertanyaan yang satu dan lainnya berhubungan erat, yang menyebabkan
para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan
diperkokoh oleh sang penanya.
c. Debat
Formal
Tujuan debat formal adalah memberi kesempatan bagi dua
tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argument yang
menunjang atau yang membantah suatu usul.
3. Syarat-Syarat
Susunan Kata Proposisi
Proposisi atau usul menentukan ruang lingkup dan
pembatasan-pembatasan suatu perdebatan. Syarat-syarat proposisi atau usul
yaitu: kesederhanaan, kejelasan, kepadatan, susunan kata afirmatif, pernyataan
deklaratif, kesatuan, usul khusus, bebas dari prasangka, dan tanggung jawab
untuk memberikan bukti yang memuaskan terhadap afirmatif.
4. Pokok-Pokok
Persoalan
Untuk memperoleh pokok-pokok persoalan yang menarik
serta merangsang bagi suatu perdebatan, sepatutnyalah pembicara
mempertimbangkan masak-masak mengapa usul yang dikemukakannya merupakan masalah
penting bagi perdebatan pada saat ini. Selain itu, bagaimana pertama munculnya
masalah itu dan bagaimana pula sejarah serta perkembangannya.
5. Persiapan
Laporan Singkat
a. Bentuk
dan perkembangan laporan singkat tersebut hendaknya mempergunakan simbol-simbol
yang tetap (seperti angka-angka romawi, huruf-huruf kapital, angka-angka arab,
dan huruf-huruf non kapital).
b. Bagian-bagian
laporan. Pada umumnya suatu laporan terdiri atas tiga bagian yaitu pendahuluan,
isi, dan penutup.
6. Persiapan
Pidato Debat
Para anggota debat haruslah mempersiapkan dua jenis
pidato yang berbeda yaitu:
a. Pidato
Konstruktif yaitu pidato yang diturunkan
dari argument-argument dan fakta-fakta dalam laporannya serta disesuaikan atau diadaptasikan baik dengan
kebtuhan-kebutuhan para pendegnarnya maupun kepada argument-argument yang
mungkin timbul dari para penyanggahnya.
b. Pidato
Sanggahan. Pembicara penyanggah hendaklah menganalisis kasus para
penyanggahnya, hendaklah menyangkal argument-argument utama itu se-efektif
mungkin, dan meanunjukkan setiap kelemahan, ketidak konsekuenan, atau
kekurangan-kekurangan pada posisi lawan.
7. Sikap
dan Teknik Berdebat
a. Bersikap
rendah hati, wajar, ramah, dan sopan tanpa kehilangan kekuatan dalam
argument-argumennya
b. Menghindarkan
pertanyaan yang berlebih-lebihan terhadap kasusnya dan mempergunakan kata-kata
dan ekspresi-ekspresi yang samar-samar yang tidak dikehendaki oleh fakta-fakta
8. Keputusan
Perdebatan yang berhubungan dengan pendidikan,
mempunyai keputusan yang beraneka ragam, yaitu:
a. Jenis-jenis
keputusan pada perdebatan antar perguruan tinggi dapat diambil dengan cara keputusan oleh para
pendengar, keputusan oleh para hakim, dan keputusan dengan kritik.
b. Perdebatan
tanpa keputusan resmi karena mereka ingin memusatkan perhatian terhadap
pemberitahuan atau pelapor kepada pendengar saja (dalam perguruan tinggi).
c. Pentingnya
keputusan
9. Turnamen
Debat
a. Prosedur
Turnamen Debat
Prosedur yang lazim bagi suatu turnamen ialah bahwa
salah satu dari perguruan tinggi yang turut bertanding mengundang beberapa
lembaga atau institusi untuk mengirimkan suatu tim afirmatif dan suatu tim
negatif bagi perdebatan mengenai tema yang telah ditetapkan ke kampus perguruan
tinggi tersebut.
b. Masalah-masalah
dalam turnamen
§
Menentukan sejumlah hakim yang cukup berwenang
untuk member keputusan-lkeputusan dan kritik-kritik yang akan mendapat respek
§
Daya tahan dari semua yang bersangkutan kalau
sususnan rencana mewajibkan perdebatan yang berkesinambungan selama beberapa
jam mengenai suatu bidang.
10. Norma-Norma
Dalam Berdebat dan Bertanya
a. Norma-norma
dalam berdebat, diantaranya yaitu: pengetahuan yang sempurna mengenai pokok
pembicaraan, kemampuan menganalisis, pengertian mengenai prinsip-prinsip
argumentasi, dan apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta.
b. Norma-norma
bertanya, diantaranya yaitu: mengetahui segala sesuatu mengenai usul yang akan
didiskusikan sebelum kita mengajukan pertanyaan kepada pembicara, hendaklah
kita bersungguh-sungguh mencari informasi, janganlah kita ingin menguji
pembicara, dan bersihkanlah pertanyaan kita dari prasangka emosional.
2.3 Komentar
Menurut Pendapat saya buku yang ditulis oleh Dr. H.
Zulkifli Musaba, M.Pd yang berjudul “keterampilan berbicara”, dalam buku ini
kita sebagai pembaca merasa lebih mudah untuk memahai informasi apa yang
ditulis atau yang disampaikan dalam buku ini, karena bahasa yang digunakan
mudah untuk dimengerti, dan jelas pembagian tiap-tiap sub babnya serta dalam
buku ini juga terdapat contoh-contoh dari teks pidato, kata sinonim, pribahasa
atau ungkapan, dan contoh idiom dalam bahasa inggris, sehingga lebih memudahkan
kita untuk memahaminya.
Sedangkan buku yang ditulis oleh Prof. DR. Henri Guntur
Tarigan yang berjudul “Berbicara”, dlam buku ini Tarigan banyak menuliskan
informasi denggan menggunakan media gambar, menurut saya dengan menggunakan
gambar, maka informasi apa yang disampaikan akan lebih mudah untuk diingat.
Tetapi buku yang ditulis oleh Tarigan ini tidak menuliskan contoh-contoh dari
berbicara (misalnya contoh pidato, contoh kata sambutan) sehinngga buku ini
kurang menunjang.
BAB III
PENUTUP
1.1
Pandangan
Penulis
Pandangan penulis tentang buku yang berjudul “Terampil
Berbicara”yang ditulis oleh Dr. H. Zulkifli Musaba, M.Pd. Menurut saya buku ini
sudah cukup baik atau bagus untuk dijadikan panduan atau pedoman dalam
pembelajaran. Karena dalam buku ini informasi yang diberikan lebih lengkap dan
disampaika dengan bahasa yang mudah dimengerti serta disusun secara sistematis
dan disertai dengan contoh-contoh yang menunjang.
Pandangan penulis tentang buku yang berjudul “
Berbicara” yang ditulis oleh Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan. Menurut saya buku
ini sudah cukup baik karena penyampaian dalam buku ini banyak menggunakan
symbol gambar (dengan symbol pembaca akan lebih mudah memahami informasi yang
disampaikan dalam buku), akan tetapi buku ini akan jauh lebih baik jika dalam
buku ini terdapat contoh-contoh dalam berbicara seperti contoh pidato,
pemberian sambutan dan lain sebagainya. Ini jelas akan mempermudah bagi membaca
untuk menyerap informasi tersebut.
1.2
Manfaat
dan Kritik
Manfaat yang kita dapatkan jika kita membaca kedua
buku ini adalah kita dapat memahami apa itu berbicara, bagimana kita dapat
belajar berbicara dengan baik (kiat-kiat berbicara), kita mempelajari metode
penyampaian berbicara dan pada akhirnya diharapkan dapat terampil berbicara
khususnya terampil berbicara dimuka umum (misalnya berkomunikasi dengan sesama,
mempermudah pemberian berbagai informasi, menyampaikan pidato, menyampaikan
kata sambutan, khutbah dan lain sebagainya).
Kritik penulis terhadap kedua buku ini yaitu buku yang
ditulis oleh DR. H. Zulkifli Musaba, M.Pd yang berjudul “Terampil Berbicara”.
Menurut saya buku ini sudah cukup baik atau bagus untuk dijadikan referensi
dalam pembelajaranan. Tetapi buku ini cara penulisannya kurang menarik atau
cara penyajiannya kurang menarik. Misalnya kita dapat menambahkan dengan
gambar-gambar atau sebagainya agar minat para pembaca lebih besar.
Buku yang ditulis oleh Prof. DR. Henri Guntur Tarigan,
menurut saya dari pembahasan keseluruhan isi buku ada sebagian yang kurang
sesuai dengan pokok pembicaraan yaitu mengenai berbicara. Bagian yang kurang
sesuai itu terdapat dalam bab empat yaitu pada bagian anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga, menutut saya pada bagian ini sebaiknya tidak perlu dibahas, harusnya difokuskan pada
keterampilan berbicara saja
materi ini sangat bermanfaat bagi saya. terima kasih atas penjabaran laporan bacaannya...
BalasHapus